KPK Dalami Selisih Uang Kuansing untuk Menhut

By Admin


KPK
nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyusutan jumlah uang dalam amplop untuk Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Selisih dana tersebut terungkap setelah penyidik menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Penemuan fakta ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Selasa, 11 Agustus 2026. “Untuk penerimaan Menhut, bahwa memang kita sudah menemukan 14 ribu, tapi kemudian ada perbedaan jumlah, 12 ribu yang kita sita,” ungkap Achmad.

Berdasarkan proses penyidikan, lembaga antirasuah awalnya menduga amplop suap tersebut berisi uang tunai sebesar 14.000 dolar Singapura. Dana ini diduga kuat dikumpulkan secara sepihak dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) ratusan petani Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing.

Uang tersebut diduga diperuntukkan sebagai biaya pelicin pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di daerah tersebut. Dugaan penyerahan amplop kepada menteri terjadi saat Suhardiman melakukan audiensi resmi pada Selasa, 2 Juni 2026.

Menhut Raja Juli sebelumnya telah mengakui bahwa dirinya sempat menerima sebuah map tertutup yang berisi amplop tersebut. “Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” terangnya.

Pengembalian amplop itu diduga dilakukan melalui fasilitasi Polres Kuansing pada Jumat, 12 Juni 2026 lalu. Raja Juli kemudian berupaya melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi ini kepada lembaga antirasuah pada Jumat, 3 Juli 2026.

Laporan gratifikasi dari pihak kementerian itu ditolak oleh KPK karena pengusutan kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik belakangan berhasil menemukan amplop bernilai 12.000 dolar Singapura tersebut saat menggeledah kediaman Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.

Saat ini, KPK masih terus menelusuri bagaimana barang bukti tersebut bisa berpindah tempat hingga berada di tangan Juprizal. “Dan tim juga masih di lapangan untuk memastikan memang baik pertemuannya maupun tadi termasuk jumlah-jumlah amplop,” pungkas Achmad.

Selisih uang senilai 2.000 dolar Singapura masih menjadi teka-teki yang sedang diurai oleh tim penyidik dari komisi antirasuah. Penelusuran intensif di lapangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang membantu menyembunyikan sisa aliran dana tersebut.

Suhardiman Amby sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Bupati Kuansing tersebut diduga menerima suap berbentuk kendaraan mewah dalam kasus pengangkatan jabatan dan kini dihadapkan pula pada perkara rasuah lahan. (*)